Dorong UMKM Naik Kelas, Balai POM di Manokwari Gelar Bimtek CPPOB dan Desk Registrasi Pangan Olahan dan Kosmetik

01-10-2026 Manokwari Dilihat 27 kali

Dorong UMKM Naik Kelas, Balai POM di Manokwari Gelar Bimtek CPPOB dan Desk Registrasi Pangan Olahan dan Kosmetik
Manokwari - Balai POM di Manokwari terus memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha pangan olahan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Desk Registrasi Pangan Olahan dan Kosmetik dalam rangka jemput bola yang dilaksanakan pada tanggal 28-29 September 2026 di aula kantor BPOM Manokwari. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPOM di Manokwari, Agustince Werimon dan diikuti oleh 11 pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan olahan yang berada di wilayah kerja Balai POM di Manokwari.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan standar keamanan serta mutu pangan olahan dan kosmetik. Kegiatan jemput bola ini menjadi bentuk nyata komitmen Balai POM di Manokwari dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh pelaku usaha.
Selain pembekalan CPPOB, tim sertifikasi BPOM Manokwari juga memberikan layanan desk registrasi kepada 9 pelaku usaha pangan olahan dan 2 pelaku usaha kosmetik, dimana pelaku usaha UMKM mendapatkan pendampingan secara langsung dalam mempersiapkan dokumen serta persyaratan registrasi pangan olahan dan kosmetik, sehingga proses pengajuan izin edar dapat dilakukan secara lebih tepat, lengkap, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berhasil membantu penerbitan izin edar pangan olahan sebanyak 4 nomor izin edar sebelum kegiatan ditutup.
Bimtek CPPOB dan desk registrasi pangan olahan dan kosmetik dalam rangka jemput bola ini menjadi bagian dari komitmen Balai POM di Manokwari untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak UMKM pangan olahan di Papua Barat yang mampu menghasilkan produk aman, bermutu, berdaya saing, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sarana