Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

12-09-2021 Manokwari Dilihat 1086 kali

Pada tanggal 6 hingga 7 September 2021, Balai POM di Manokwari telah melaksanakan Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001:2015. Audit dilaksanakan baik secara onsite dan remote audit melalui video conference. Audit dilakukan oleh 2 orang auditor dari lembaga sertifikasi eksternal Succofindo, yang mengaudit pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu baik dari Kepala Balai sebagai Manajemen Puncak, Manajemen Representatif, hingga semua fungsi teknis di Balai POM di Manokwari.

Pada audit Resertifikasi tersebut, Balai POM di Manokwari berhasil mempertahankan status Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Lead auditor Bapak Holys mengatakan bahwa Balai POM di Manokwari dapat membuktikan penerapan ISO 9001:2015 telah dilakukan secara konsisten, sehingga tidak ada temuan ketidaksesuaian, maupun temuan minor, hanya beberapa saran perbaikan yang dapat dilakukan agar terjadi peningkatan kualitas penerapan sistem manajemen mutu. Pada kesempatan tersebut juga auditor telah mengidentifikasi sejumlah peningkatan atau aspek positif yang dilakukan Balai POM di Manokwari dalam upaya memperbaiki sistem manajemennya.

Dengan konsisten menerapkan standar internasional Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, diharapkan dapat menjadi pendukung dalam upaya Balai POM di Manokwari mengimplementasikan Pemerintahan dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sarana