Balai POM di Manokwari Hadiri Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Provinsi Papua Barat

31-05-2025 Manokwari Dilihat 162 kali

Manokwari – Rabu, 28 Mei 2025, Komisi lX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja di kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan permasalahan masyarakat dan memonitor pelaksanaan program-program instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI di Provinsi Papua Barat serta menyerap aspirasi masyarakat Provinsi Papua Barat secara umum terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI

Pertemuan ini dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dan diawali dengan laporan dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Dalam laporannya, beliau memaparkan 20 program unggulan Papua Barat dan proyek strategis yang menunjang sektor kesehatan di Provinsi Papua Barat. Agenda dilanjutkan dengan laporan kinerja dan permasalahan yang dihadapi oleh instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI di Provinsi Papua Barat, antara lain: Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, dan diikuti dengan tanggapan dari anggota dewan Komisi IX yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Badan POM melalui Kepala UPT di Papua Barat, Balai POM di Manokwari, Agustince Werimon melaporkan hasil pengawasan sarana produksi obat dan makanan di wilayah kerjanya mengangkat isu dan permalahan terkait penyimpanan produk rantai dingin/vaksin yang dikelola di puskesmas, terutama di puskesmas di daerah terpencil yang tidak memenuhi ketentuan.

Chiller sebagai tempat penyimpanan vaksin, banyak ditemukan sudah tidak berfungsi secara optimal, dibuktikan dengan suhu di luar persyaratan (2-8 ᵒC), tidak tersedia generator sebagai antisipasi terjadinya pemadaman listrik yang seringkali terjadi pada puskesmas di daerah pelosok. Selain itu, beliau melaporkan hasil pendampingan UMK obat dan makanan di Papua Barat, mulai dari perizinan usaha, sertifikasi sarana produksi sampai dengan penerbitan izin edar produk. Upaya tersebut sebagai implementasi komitmen Balai POM di Manokwari dalam rangka melakukan pendampingan kepada pelaku usaha sesuai dengan persyaratan yang diperlukan serta kewenangan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI, diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat serta memberikan solusi terkait permasalahan terkait sektor kesehatan dan ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat. Balai POM di Manokwari sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI, selalu berupaya untuk mendukung produk Obat Bahan Alam yang berasal dari sumber kekayaan alam Papua Barat dan memberikan pendampingan kepada pelaku UMK dalam rangka mendapatkan legalitas produk.

Sarana