Balai POM di Manokwari sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM melakukan pengawalan dan pendampingan distribusi vaksin Covid-19 sebagai bentuk dukungan Badan POM dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma.
Pada hari Kamis, 14 Januari 2021, petugas Balai POM di Manokwari melakukan pengawalan dan pendampingan distribusi vaksin CoronaVac sebanyak 2.600 dosis dari Instalasi Farmasi Provinsi Papua Barat kepada Instalasi Farmasi Kota Sorong yang selanjutnya akan didistribusikan kepada lima kabupaten/kota yang termasuk Sorong Raya. Pengawalan dan pendampingan petugas Balai POM di Manokwari dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi vaksin Covid memenuhi ketentuan.
Balai POM di Manokwari mengingatkan kepada masyarakat supaya terus mendukung program penanganan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah, termasuk program vaksinasi. Selain itu, masyarakat juga harus tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, serta Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Balai POM di Manokwari berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang dapat merugikan kesehatan. Balai POM di Manokwari juga terbuka untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan.
Balai POM di Manokwari menghimbau kepada masyarakat untuk ingat selalu CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluarsa) sebelum membeli produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan makanan.
Satu tindakan untuk masa depan.