Balai POM di Manokwari Laksanakan Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba

23-10-2024 Manokwari Dilihat 302 kali

Manokwari (21/10/2024) – Kepala Balai POM di Manokwari membuka acara Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba yang dilaksanakan pada aula BPOM di Manokwari. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai baik PNS, PPPK, PPNPN dan tenaga alih daya, serta mahasiswa magang dan siswa praktek kerja lapangan yang sedang berada pada BPOM di Manokwari. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Papua Barat yang bertindak sebagai narasumber dan petugas baik dalam penyampaian materi terkait penyalahgunaan narkoba maupun dalam pelaksanaan test narkoba kepada seluruh pegawai BPOM di Manokwari.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dimana obat yang masuk ke dalam pengawasannya adalah termasuk narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif. Sehingga pelaksanaan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan tes narkoba merupakan wujud nyata komitmen BPOM di Manokwari dalam menciptakan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala Balai POM di Manokwari, Agustince Werimon menyatakan harapannya agar agenda seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga seluruh pegawai dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba, serta dapat menyampaikan informasi tersebut kepada kerabat pada lingkungannya masing – masing, mengingat dampak buruk yang dapat terjadi pada pengguna narkoba serta hukuman berat yang menanti bagi yang terlibat dalam pengedaran narkoba.

Sarana