Balai POM di Manokwari Tindaklanjuti MoU Pemberdayaan Potensi Gerakan Pramuka bersama Kwarda Provinsi Papua Barat

13-05-2019 Manokwari Dilihat 1439 kali

Sebagai tindak lanjut atas perjanjian kerja sama yang telah terbentuk antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam Peningkatan Keamanan Obat dan Makanan pada 22 Februari 2017 lalu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Manokwari menandatangani MoU kerja sama dengan  Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Papua Barat pada Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Gerakan Pramuka Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini  bertempat di Aula Kwartir Daerah Papua Barat, Pasir Putih dan dilaksanakan pada Selasa, 12 Februari 2019.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Balai POM di Manokwari, Mojaza Sirait, S.Si., Apt. dan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH., M. Si. Melalui Mou ini, kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam upaya meningkatkan keamanan obat dan makanan melalui pembentukan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Taruna Bhyakta.

Khusus untuk Pramuka, Badan POM telah membentuk SAKA Taruna Bhyakta yang merupakan upaya untuk merangkul para generasi muda milenial dalam bersinergi dan menjadi kepanjangan tangan Badan POM dalam mengawasi peredaran peredaran obat dan makanan di seluruh Indonesia.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi keamanan pangan (Pramuka Sadar Pangan Aman / Pramuka SAPA); peningkatan kompetensi dan ketrampilan anggota Pramuka untuk menjadi fasilitator /kader keamanan pangan; pelaksanaan promosi keamanan pangan dan sosialisasi keamanan pangan;  serta pembinaan keamanan pangan pada komunitas sekolah dan pedagang di lingkungan  organisasi pramuka sekolah termasuk pemantauan keamanan pangan di masyarakat.

Kehadiran MoU ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif generasi muda dalam upaya meningkatkan keamanan obat dan Makanan di Provinsi Papua Barat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sarana