Balai POM Manokwari Selenggarakan Sosialisasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026
Manokwari – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap pengelolaan serta distribusi obat yang memenuhi standar, BPOM di Manokwari melaksanakan Sosialisasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada penanggung jawab sarana distribusi sediaan farmasi di aula kantor Balai POM Manokwari pada Senin (28/9/2026). Peserta yang hadir antara lain Kepala Instalasi Farmasi Provinsi, Kepala Instalasi Farmasi Kabupaten dan 8 orang Apoteker Penanggung Jawab Pedagang Besar Farmasi (PBF). Penerapan CDOB ini penting dan bertujuan untuk memastikan bahwa mutu, keamanan, dan khasiat obat tetap terjaga selama proses distribusi sampai obat diterima oleh pengguna.
Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) merupakan pedoman yang harus diterapkan dalam setiap tahapan distribusi obat, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengamanan, penyaluran, hingga pengiriman obat kepada fasilitas pelayanan kesehatan maupun pihak yang berwenang. Selain aspek teknis, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya sumber daya manusia yang kompeten dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan distribusi obat. Setiap proses harus dilakukan secara tertib, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri sehingga apabila terjadi permasalahan dapat dilakukan tindakan penanganan secara tepat.
Melalui sosialisasi CDOB ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga mutu obat selama proses distribusi. Penerapan CDOB secara konsisten diharapkan dapat mendukung tersedianya obat yang bermutu, aman, dan berkhasiat serta pada akhirnya memberikan perlindungan dan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan komitmen pengelola sarana distribusi obat dalam mewujudkan sistem distribusi obat yang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.