Wasior (26/9/2024) - Dalam rangka melaksanakan pengawasan keamanan pangan secara mandiri dan berkesinambungan oleh fasilitator pasar, BPOM Manokwari melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pasar Tahap II di Pasar Sentral Iriati Kabupaten Teluk Wondama. Kegiatan dilakukan dengan melakukan pengambilan contoh dan pengujian oleh fasilitator pasar.
Pada kegiatan monev tersebut dilakukan pengambilan contoh/sampel di Pasar Sentral Iriati yang terdiri dari pangan segar maupun produk pangan olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow, kemudian dilakukan pengujian cepat dengan menggunakan rapid test kit. Untuk pengujian cemaran mikrobiologi, dikhususkan pada pengujian cemaran bakteri E. coli dan Salmonella. Pengambilan contoh dilakukan terhadap 60 sampel yang terdiri dari 55 sampel untuk uji kimia dan 5 sampel minuman untuk uji mikrobiologi.
Dari hasil uji kimia yang dilakukan tidak ditemukan sampel positif mengandung bahan kimia berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Methanil Yelllow pada Monev Implementasi Pasar Tahap II di Pasar Sentral Iriati.
Bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan tersebut mudah didapat dan diperjualbelikan di pasar secara bebas. Hal ini berpotensi pada kemungkinan peningkatan praktek penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan. Fasilitator pasar yang telah dilatih diharapkan aktif dalam melakukan pengawasan dan penyuluhan kepada pedagang pasar sehingga tidak ditemukan lagi pangan yang positif mengandung bahan berbahaya dan masyarakat aman dari makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
BPOM Manokwari Lakukan Monev Implementasi Pasar Tahap II di Pasar Sentral Iriati Teluk Wondama
30-09-2024 Manokwari Dilihat 272 kali