COACHING CLINIC DARI PUSAT PENYIDIKAN OBAT DAN MAKANAN RI BESERTA KEJAKSAAN AGUNG RI KEPADA BALAI POM DI MANOKWARI

20-11-2015 Manokwari Dilihat 1803 kali

Dalam setiap tantangan yang dihadapi oleh Balai POM di Manokwari dalam hal menyelesaikan perkara/kasus yang ditangani oleh Seksi Pemeriksaan Penyidikan dan Sertifikasi Informasi Konsumen Balai POM di Manokwari, diperlukan suatu pemahaman khusus yang harus terus dikembangkan sehingga mempunyai pemahaman yang sama antara pusat dan daerah maupun lintas sektoral terkait. Pengembangan tersebut diperlihatkan dengan adanya Coaching Clinic dari Pusat Penyidikan Obat Dan Makanan RI beserta Kejaksaan Agung RI kepada Balai POM di Manokwari mengenai penyidikan dan penanganan perkara di bidang obat dan makanan oleh PPNS Balai POM di Manokwari.

Adapun Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan RI yakni Hendri Siswandi, SH. didampingi oleh Kepala Bidang Penyidikan Produk Terapetik dan Obat Tradisional RI yakni Tofa Apriansyah, S.Farm., Apt. memberikan pengarahan dan pemaparan mengenai perkembangan penyidikan yang terjadi di Badan POM RI secara keseluruhan dan menanyakan langsung kepada PPNS Balai POM di Manokwari mengenai perkembangan perkara/kasus yang sedang dihadapi dan ditangani oleh Balai POM di Manokwari. Hadir juga dalam pertemuan tersebut yakni Ekky Herosmen, SH., MH. dari Satgas Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI yang juga dalam hal ini ikut memberikan pemahaman dan pendalaman hukum kepada PPNS Balai POM di Manokwari sebagai mitra hukum dalam penanganan perkara yang selama ini telah terjalin dengan baik. Pertemuan tersebut disambut langsung dan dibuka oleh Plh. Kepala Balai POM di Manokwari yakni Karim Musa, SE. yang dihadiri oleh seluruh staf Seksi Pemdik-Serlik Balai POM di Manokwari. Bahwa pesan dan harapan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan RI yaitu Balai POM di Manokwari harus dapat terus meningkatkan kinerjanya dengan tidak hanya mengejar kuantitas perkara tapi juga mengupayakan pencapaian perkara yang berdaya ungkit tinggi dan Balai POM di Manokwari perlu menetapkan skala prioritas perkara yang akan ditangani sampai tuntas, mulai dari penelusuran sampai penyidikan sesuai kasus yang marak berkembang di Prov. Papua Barat.

Dengan adanya dukungan dari Pusat Penyidikan Obat dan Makanan RI dan Kejakasaan Agung RI kepada Balai POM di Manokwari dalam perkembangan dan penanganan suatu perkara yang ditangani, maka Balai POM di Manowakri semakin kuat dan terus maju dalam menghadapi setiap tantangan hukum yang terjadi.

Satu tindakan untuk masa depan. Baca label sebelum membeli.

Sarana