FGD Peningkatan Sinergitas UPT Badan POM dengan pemerintah Daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya

28-06-2024 Manokwari Dilihat 377 kali

Sorong - Untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara UPT Badan POM dengan Pemerintah Daerah dalam rangka efektivitas pengawasan Obat dan Makanan, percepatan penurunan stunting serta pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Balai POM di Manokwari menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait keterlibatan lintas sektor dalam program sediaan farmasi dan makanan minuman serta program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan di Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya pada tanggal 20-21 Juni 2024 di ballroom hotel Vega Kota Sorong.

Acara di buka oleh Kepala Balai POM di Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt., dan dihadiri perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten, Inspektorat Daerah Kabupaten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah se Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pada kesempatan tersebut Agustince dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergisme kolaborasi dengan pemda serta lintas sektor terkait agar dapat fokus pada pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) tingkat Provinsi dan atau Kabupaten/Kota demi peningkatan efektivitas penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di daerah.

Hadir sebagai narasumber, Kepala BKKBN Provinsi Papua Barat dengan materi terkait Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi; tim Biro Perencanaan dan Keuangan (Rorenkeu) Badan POM dengan materi terkait Persentase Keterlibatan UPT dalam Program Sediaan Farmasi dan Makanan Minuman serta Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan; tim Pusat Data dan Informasi Badan POM dengan materi terkait Sistem Informasi Pendukung Program Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan serta sharing session bersama penerima dana DAK Non Fisik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Raja Ampat.

Keterlibatan UPT BPOM dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi juga diperlukan dimana TPPS mengoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting. Dalam hal ini
Badan POM telah menginisiasi adanya Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan yang dialokasikan ke daerah melalui dinas kesehatan kabupaten/kota untuk membiayai operasional kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Pemberian DAK Nonfisik yang dimulai dari tahun 2020 hingga sekarang, diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas daerah dalam pelaksanaan pengawasan perizinan fasilitas pelayanan kefarmasian (Apotek dan Toko Obat) dan Usaha Mikro Obat Tradisional, serta pengawasan pre dan post-market industri rumah tangga pangan.
Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan lembar komitmen dukungan terhadap penanggulangan resitensi anti mikroba di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara UPT Badan POM dengan Pemerintah Daerah dalam rangka efektivitas pengawasan obat dan makanan, percepatan penurunan stunting, serta pemberdayaan masyarakat di Bidang Kesehatan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

 

Sarana