Intensifikasi Pangan untuk Menjamin Kemanan Pangan di Kota Sorong
selama Bulan Ramadhan
Intensifikasi Pangan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh seluruh UPT Badan Pengawas Obat dan Makanan yang dilakukan setiap menjelang/ selama bulan Ramahdan, Natal dan Tahun Baru.
Loka POM di Kabupaten Sorong selama tahun 2021 telah melakukan kegiatan Intensifikasi Pangan menjelang Idul Fitri/ selama bulan Ramadhan sebanyak 3 tahap. Tahap 1 dilakukan pada tanggal 8 april 2021 , tahap 2 dilakukan pada tanggal 15 april 2021, dan tahap 3 pada tanggal 22 april 2021.
Itensifikasi pangan tahap 1-3 yang dilakukan Loka POM di Kabupaten Sorong dilakukan di Kota Sorong dengan target pemeriksaan adalah sarana distribusi pangan seperti Toko, Supermarket dan Distributor Pangan dengan rat-rata hasil pemeriksaan adalah memenuhi ketentuan (MK). Selain Pemeriksaan ke Sarana Distribusi Pangan, dilakukan juga pengujian sederhana menggunakan teskit terhadap jajanan takjil di beberapa lokasi berbeda setiap tahapnya. Parameter yang diuji pada kegiatan tersebut adalah Boraks, Formalin, Methanil Yellow dan Rhodamin B. Hasil pengujian menunjukan jajanan takjil yang disampling pada kegiatan intensifikasi pangan tahap1-3 aman untuk dikonsumsi.
Dalam kegiatan Intensifikasi Pangan, Loka POM di Kabupaten Sorong juga melibatkan lintas sektor seperti : Dinas Kesehatan Kota Sorong, Dinas Perdagangan Kota Sorong, Dinas Ketahanan Pangan Kota Sorong, Dinas Pertanian Kota Sorong, Karantina Ikan Kota Sorong dan Kepolisian.
Loka POM di Kabupaten Sorong berkomitmen untuk tetap menjaga dan melindungi konsumen serta terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan menerima informasi/keluhan terkait produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik Suplemen Kesehatan dan Pangan.