Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H biasanya aktivitas jual beli yang dilakukan masyarakat pasti meningkat tidak terkecuali jual beli produk pangan yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Manokwari. Peningkatan aktivitas jual beli selalu diiringi dengan peningkatan jumlah produk yang beredar. Dengan meningkatnya volume produk yang beredar, kemungkinan adanya produk pangan tidak memenuhi ketentuan pasti ada.
Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Balai POM di Manokwari sesuai dengan Visi Badan POM RI yaitu “Obat dan Makanan Aman Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa”, melakukan pemeriksaan pangan di sarana distribusi pangan yang meliputi distributor/grosir pangan.
Mengingat Manokwari adalah salah satu wilayah yang berada di Indonesia Timur, yang juga merupakan tempat pendistribusian produk pangan olahan sebagian besar dari luar Provinsi Papua Barat, maka sangat perlu dipandang untuk melakukan pengawasan pangan yang intensif khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Adapun target dari pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H adalah pangan tanpa izin edar, kadaluarsa, rusak (penyok, berkarat dan lain-lain), TMK label. Selain itu, ditemukan masih adanya penanganan dan penyimpanan produk pangan olahan tidak sesuai dengan keamanan dan mutu pangan.
Semoga dengan adanya pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H semakin mendukung terwujudnya Visi Badan POM RI yaitu “Obat dan Makanan Aman Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa”.
INOVASI BADAN POM UNTUK MELAYANI ANDA
BALAI POM DI MANOKWARI