Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020

15-05-2020 Manokwari Dilihat 2161 kali

Intensifikasi Pengawasan Pangan

Selama Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020

 

Manokwari – Seluruh masyarakat Indonesia tetap semangat menyambut bulan suci Ramadhan 1441H yang sebentar lagi tiba, meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir. Pada kondisi pandemi ini, Badan POM terus bekerja melindungi masyarakat dengan melakukan pengawalan keamanan produk pangan khususnya selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan  Covid-19 dengan mengintensifkan pengawasan khususnya terhadap produk pangan.  Target intensifikasi difokuskan pada pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan antara lain pangan  Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana ritel dan distribusi pangan.

Sejauh ini Balai POM di Manokwari telah melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan sebanyak 2 tahap dan hasil pengawasan menunjukkan masih ditemukan sarana distribusi yang memajang dan menyimpan  untuk dijual produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan. Dari 43 sarana distribusi dan ritel pangan yang diperiksa terdapat 35 sarana distribusi yang masih ditemukan pelanggaran, dimana masih ditemukan pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan TIE. Total temuan produk pangan sebanyak 194 item (178.042 kemasan) dengan nilai keekonomian mencapai Rp 128.530.458.

Diharapkan agar seluruh sarana distribusi dan ritel selalu menjual produk yang memenuhi ketentuan. Demikian juga konsumen, agar menajdi konsumen cerdas dengan selalu mengingat CEK KLIK ( Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi.

Sarana