Kaimana Kukuhkan MABI dan PIN SAKA POM: Sinergi Pramuka dan BPOM untuk Keamanan Obat dan Makanan
Kaimana – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kaimana Hasbulla Furuada melantik Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan (Pin) Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) cabang Kaimana masa bakti 2023-2028, Selasa (10/9/2024) di ruang pertemuan SMA Negeri 2 Kaimana. Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kwarcab Kaimana tentang pengesahan Mabi dan Pin Saka POM beserta susunan kepengurusannya.
Prosesi Pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan Tri Satya yang diikuti oleh seluruh peserta pelantikan. Diharapkan dari kegiatan ini, Mabi dan Pin Saka yang telah dilantik dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka serta menjadikan segenap pramuka Indonesia termotivasi dan bersedia menyebarluaskan informasi tentang obat dan makanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tak lupa pula dilakukan penandatanganan berita acara oleh ketua Mabi Saka, Pin Saka, dan ketua Kwarcab. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Saka Bhayangkara, Saka Wirakartika serta calon anggota Saka POM Kaimana.
Kepala Balai POM di Manokwari Agustince Werimon yang sekaligus sebagai Ketua Mabi Saka POM menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kwarcab Kaimana karena telah memfasilitasi Balai POM di Manokwari dalam melakukan inisiasi pembentukan Saka POM di Kabupaten Kaimana.
Agustince Werimon menjelaskan, "Pengawasan obat dan makanan di Papua Barat menjadi kewenangan BPOM. Namun, untuk mewujudkan obat dan makanan yang aman dan bermutu, Badan POM tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak terkait termasuk gerakan pramuka."
"Kami berharap calon anggota Saka POM untuk dapat terlibat dalam pengawasan obat dan makanan termasuk saat hari natal dan tahun baru nanti serta dalam penyebaran informasi," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, koordinator krida yang baru dilantik menjelaskan tentang pengenalan 3 krida yang ada dalam Saka POM. Adapun 3 krida tersebut adalah krida pengujian sederhana obat dan makanan, krida pemantauan obat dan makanan serta krida informasi obat dan makanan. Hal ini dilakukan untuk mengenalkan krida yang ada di Saka POM bagi calon anggota.