Teluk Wondama- Balai POM di Manokwari berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah yang diwakili Assisten I Setda Kabupaten Teluk Wondama, Richaldus Kilmas, SH. dalam rangka pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) di Kabupaten Teluk Wondama. Tujuan TKPPOM adalah meningkatkan effektivitas penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah melalui revitalisasi peran TKPPOM (26/08/2024).
Balai POM Manokwari mendorong pemerintah daerah untuk membuat SK TKPPOM, sehingga nantinya SK ini akan menjadi payung hukum dalam melakukan kolaborasi dalam pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di Teluk Wondama termasuk dalam hal penganggaran kegiatan pengawasan Obat dan Makanan kedepannya.
Selain itu dalam pertemuan ini tim informasi dan Komunikasi (Infokom) Balai POM di Manokwari juga berkesempatan mengenalkan inovasi terbaru Balai POM di Manokwari yang akan segera _launching_ yaitu SIMPLE 5.0.
SIMPLE 5.0 merupakan inovasi berbasis digitalisasi yang di prakarsai oleh Balai POM di Manokwari yang membantu dalam penyederhanaan akses informasi seluruh laporan inovasi dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan Balai POM Manokwari. Penyederhanaan akses ini tentunya dapat mempermudah ekplorasi maupun mendapatkan kebutuhan informasi dengan hanya melalui satu portal site.
Richaldus mengungkapkan dukungan penuhnya dalam penerapan inovasi ini. "Kita berharap melalui site Simple 5.0 ini kita bisa mendapatkan informasi terkait pelayanan publik dan proses bisnis yang ada di BPOM Manokwari sehingga ini dapat meningkatkan efektivitas kerja sama antar lintas sektor dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi terkait keamanan obat dan makanan,” ungkapnya.
Membangun Sinergitas dengan BPOM Manokwari, Pemda Teluk Wondama Segera Bentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM)
28-08-2024 Manokwari Dilihat 335 kali