Monitoring dan Evaluasi Tahap II Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Pasar Mbilin Kayam Kabupaten Raja Ampat

20-10-2022 Manokwari Dilihat 192 kali

Tanggal 18 Oktober 2022, Balai POM di Manokwari bersama Fasilitator Pasar yang sebelumnya telah dilatih untuk dapat melakukan pengawasan mandiri terhadap pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pasar Mbilin Kayam Kabupaten Raja Ampat yang merupakan pasar intervensi keamanan pangan melalui pengambilan 55 contoh/sampel untuk selanjutnya diuji cepat menggunakan test kit dengan parameter uji Formalin, Boraks, Rodhamin B dan Methanil Yellow antara lain: pangan segar berupa ikan segar, cumi, udang, ayam potong, daging, dan lain-lain serta pangan olahan seperti mie kuning basah, pentol bakso, siomay, ikan asin, tahu, lontong, buras, kerupuk warna warni, aneka kudapan dan lauk serta melakukan uji mikrobiologi menggunakan test kit untuk parameter uji e.coli dan coliform terhadap sampel minuman yg dijual di pasar.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi pengelola/fasilitator pasar dalam mewujudkan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dimana semua sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif/tidak mengandung bahan berbahaya, namun untuk uji mikrobiologi terdapat 2 sampel minuman yang Tidak Memenuhi Syarat untuk parameter uji e.coli.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM di Manokwari, Budi Triyanto, S. Farm., Apt. juga menyerahkan satu paket test kit kepada Kepala Disperindag Kabupaten Raja Ampat, Syamsuddin S. Nimanuho, SE yang didampingi Kepala Pasar Mbilin Kayam.

Sarana