Program Pelatihan Petugas Pasar dan Komunitas Pasar dari penyalahgunaan bahan berbahaya dan dilarang yang dicanangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia pada tahun 2016 akan mengimplementasikan program tersebut di Pasar Sentral Remu Kota Sorong Papua Barat. Pasar Sentral Remu merupakan pasar terbesar di Kota Sorong yang menyediakan hampir semua kebutuhan masyarakat Kota Sorong. Bersamaan dengan Safari Kerja Kepala Balai POM di Manokwari dalam Tata Hubungan Kerja antar Lintas Sektor, Drs, Bosar M. Pardede, Apt., M.Si menyambangi Dinas Pendapatan Daerah Kota Sorong selaku pengelola Pasar Sentral Remu bertujuan untuk memberikan informasi awal sekaligus berkoordinasi dalam implementasi program Pasar Bebas Bahan Berbahaya dan Dilarang tersebut. Nicolas selaku Kepala UPT Pasar Sentral Remu Kota Sorong menerima dengan baik Kepala Balai POM beserta stafnya di Kantornya.
Program Pasar Bebas Bahan Berbahaya dan Dilarang merupakan Program yang melatih petugas pasar dan komunitas pasar dalam pengawasan bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Pewarna Tekstil yang sering disalahgunakan pada komoditi pasar yang diperdagangkan. Ini merupakan hal yang sangat diperlukan saat ini. Pungkas Nicolas. Selain itu dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran dan pencegahan dalam mengenali Jenis Bahan Berbahaya yang sering disalahgunakan juga mendorong para pelaku usaha untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kesehatan penggunaan Bahan Berbahaya atau dilarang pada makanan.
Akhir pertemuan kepala Balai POM mengatakan akan terus berusaha agar Balai POM dapat selalu memberikan kontribusinya dalam meningkatkan kualitas kesehatan komunitas Pasar di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat diharapkan dengan kegiatan lintas sektor lain terkait dapat mengembangkan program ini sesuai dengan tugas fungsi masing-masing serta dapat dikembangkan di pasar lain pada kabupaten yang berbeda.
Inovasi Badan POM Melayani Anda
Balai POM di Manokwari