Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Balai Pengawas Obat dan Makanan di Manokwari

02-07-2021 Manokwari Dilihat 1223 kali

Pelatihan dasar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan Pelatihan yang wajib diikuti sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 dan secara khusus diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 1 Tahun 2021. Berdasarkan Peraturan Peraturan LAN Nomor 1 tahun 2021, CPNS wajib menjalani Masa Prajabatan. Setiap instansi pemerintah wajib memberikan Pelatihan dasar CPNS selama masa prajabatan. Pelatihan Dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam  Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pengawas Obat dan Makanan mengedarkan surat Pemanggilan Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III kepada Kepala Balai Besar/Balai Pengawas Obat dan Makanan di seluruh Indonesia. Pelatihan dasar CPNS di selenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dan dilaksanakan dengan metode Distance Learning (Pembelajaran Jarak Jauh). Dengan metode ini, peserta mengikuti pembelajaran dari unit kerja kerja masing-masing dengan memanfaatkan teknologi informasi Learning Management System dan aplikasi online video, meeting/conference.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Manokwari menyambut baik kesempatan ini dengan memberikan kesempatan kepada beberapa CPNS untuk mengikuti Pelatihan Dasar yang dimulai pada tanggal 14 April 2021 dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2021. Pelatihan dasar ini dibagi menjadi 3 kegiatan utama yaitu E-Learning melalui pembelajaran secara mandiri (MOOC), Aktualisasi sebagai masa internalisasi nilai-nilai dasar, peran, dan kedudukan Aparatur Sipil Negara di dalam NKRI, dan Klasikal sebagai penguatan materi yang sudah didapatkan dan dilaksanakan sebelumnya.

Masa aktualisasi merupakan implementasi nilai-nilai dasar ASN yakni ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi) pada isu permasalahan yang ada di Balai POM di Manokwari. Serta mengaitkan isu tersebut pada kedudukan dan peran ASN dalam NKRI (Manajemen ASN, Whole of Government dan Pelayanan Publik) dalam pelaksanaan kegiatan aktualisasi. Secara khusus, masa aktualisasi juga dapat berkontribusi terhadap visi, misi, dan penguatan nilai-nilai organisasi. Pada hari terakhir pelaksanaan Pelatihan Dasar, CPNS wajib mempresentasikan hasil dari masa aktualisasi yang dilakukan selama kurang lebih satu setengah bulan lamanya. Diharapkan dengan adanya

Sarana