Yogyakarta - Balai POM di Manokwari mengikuti kegiatan Pencanangan dan Pemagangan Replikasi Inovasi Pendampingan dan Pemberdayaan UMKM yang dilaksanakan pada tanggal 4-5 Juni 2024 di kota Yogyakarta. Kegiatan dibuka secara daring oleh Sekretaris Utama Badan POM, Dra. Rita Mahyona, Apt, M.Si.
Ketua tim Sertifikasi, Eka Gusnawati, S.Si, Apt. hadir mewakili Balai POM Manokwari. Kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen Badan POM dalam pengaplikasian salah satu misi Badan POM yaitu Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
Pada kegiatan ini dilakukan pencanangan serta pemagangan replikasi inovasi pelayanan publik terkait pendampingan dan pemberdayaan UMKM kepada 20 peserta dari balai besar/balai POM di seluruh Indonesia yang juga memiliki inovasi terkait pendampingan dan pemberdayaan UMKM di wilayah kerja masing-masing UPT, dengan inovator Balai Besar POM di Yogyakarta yang bertajuk “BERPENDAR” (Bersama Pendampingan UMKM untuk Memperoleh Izin Edar) yang masuk dalam TOP 99 inovasi pelayanan publik berdasarkan penilaian Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Balai POM di Manokwari sendiri memiliki inovasi bertajuk “DAUN BUNGKUS” (Inovasi Pendampingan UMKM Unggul dan Sukses) yang mana melalui inovasi ini Balai POM di Manokwari terus mengupayakan pendampingan yang efektif dan berdampak terhadap pelaku usaha untuk memperoleh nomor izin edar. Melalui kegiatan ini Balai POM di Manokwari memperoleh gambaran strategi yang dapat diaplikasikan dalam melakukan pendampingan UMKM untuk meningkatkan percepatan penerbitan nomor izin edar. Dengan demikian, diharapkan akan membangun dan mengembangkan UMKM Obat dan Makanan di wilayah Papua Barat sehingga dapat meningkatkan daya saing serta produk-produk yang dihasilkan aman dan bermutu.
Pencanangan dan Pemagangan Replikasi Inovasi Pendampingan dan Pemberdayaan UMKM di Yogyakarta
20-06-2024 Manokwari Dilihat 292 kali