Penganugerahan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi Balai POM di Manokwari, Bukti Nyata Reformasi Birokrasi

23-12-2021 Manokwari Dilihat 1111 kali

Salah satu tuntutan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintahan yaitu penerapan Reformasi Birokrasi. Tujuan dari penerapan reformasi birokrasi ini yaitu terciptanya birokrasi yang bersih, kapabel dan pelayanan publik yang prima. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka perlu dilakukan reformasi yang berfokus pada 6 area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

Bagi instansi yang berhasil menerapkan reformasi birokrasi, maka KEMENPAN-RB akan memberikan penghargaan berupa predikat WBK-WBBM. Predikat WBK merupakan penghargaan yang diberikan bagi instansi pemerintahan yang mampu memenuhi Sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. Salah satu instansi di Tahun 2021 yang memperoleh predikat WBK yaitu Balai POM di Manokwari. Penganugerahan Predikat WBK kepada Balai POM di Manokwari oleh KEMENPAN-RB dilaksanakan secara daring pada Hari Senin, 20 Desember 2021. Penyerahan piagam diserahkan secara daring oleh Menteri PAN-RB, H. Tjahjo Kumolo, S.H. dan diterima oleh Kepala Balai POM di Manokwari, Herianto Baan, S.Si., Apt.

Capaian Predikat WBK yang diperoleh Balai POM di Manokwari merupakan sebuah prestasi yang luarbiasa. Di tahun 2021, dari 4402 unit kerja yang mengusulkan hanya 486 yang berhasil mendapat predikat WBK, termasuk Balai POM di Manokwari. Capaian ini merupakan buah kerja keras dari pimpinan dan seluruh pegawai Balai POM di Manokwari yang berhasil menciptakan banyak perubahan di Balai POM di Manokwari dan berdampak nyata bagi masyarakat. Beberapa inovasi perubahan yang dilakukan yaitu Siaga 247 dimana layanan publik Balai POM di Manokwari dapat diakses selama 24 jam 7 hari sehingga memudahkan masyarakat/stakeholder; Inovasi JinarOne yaitu berupa pengujian sampel shabu-shabu yang dipercepat waktu kerjanya menjadi 1 hari sehingga memudahkan bagi kepolisian atau instansi lain dalam proses percepatan penegakan hukum. Bahkan di tahun 2021, Balai POM di Manokwari bersama Loka POM di Kab. Sorong berhasil mendampingi UMKM dan menerbitkan 18 Izin Edar bagi 18 pelaku usaha yang ada di Papua Barat. Semua ini bisa terjadi karena adanya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Balai POM di Manokwari.  Perolehan Predikat WBK bukanlah akhir dari sebuah perubahan, Balai POM di Manokwari akan senantiasa berbenah. Tujuannya yaitu untuk memberikan layanan publik yang lebih baik lagi bagi seluruh masyarakat Papua Barat. Salam Perubahan.

Sarana