Dalam rangka memastikan Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat aman, maka Balai POM di Manokwari melaksanakan kegiatan pengawasan Obat dan Makanan di Papua Barat, tepatnya di Kabupaten Manokwari Selatan pada tanggal 12 – 14 Agustus 2020. Dalam melaksanakan tugas, petugas menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pemakaian masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan di sarana.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan terhadap sarana Puskesmas, Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), Apotek dan Kios Kosmetik. Hasil pemeriksaan menunjukkan, masih ditemukan beberapa pelanggaran berulang, antara lain fasilitas sanitasi hygiene yang belum memadai, penyimpanan produk yang belum sesuai rekomendasi pabrik, produk kedaluwarsa dan masih adanya kosmetik tanpa izin edar yang masih dipajang dan dijualbelikan oleh pedagang kosmetik. Kepada sarana yang ditemukan pelanggaran diberikan pembinaan langsung dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan rutin, diharapkan penanggung jawab atau pemilik sarana akan selalu melakukan kegiatan pelayanan atau distribusi Obat dan Makanan sesuai aturan yang berlaku, sehingga produk-produk yang disalurkan terjamin mutu dan keamanannya. Demikian juga konsumen, agar menjadi konsumen yang cerdas, dimana dalam setiap membeli dan mengkomsumsi produk Obat dan Makanan selalu memperhatikan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa), supaya terhindar dari produk yang beresiko kepada Kesehatan.