Praktek penyalahgunaan bahan yang dilarang dalam pangan hingga saat ini masih terjadi. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor, antara lain kepedulian masyarakat yang masih kurang terhadap keamanan pangan, khususnya masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, pada tanggal 3 September 2014, Balai POM di Manokwari mengadakan kegiatan Penyuluhan kepada Komunitas Pasar dan Bimtek Petugas Pasar dalam Rangka Pengawasan Bahan Berbahaya di Pasar. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai POM di Manokwari, Bapak Drs. Aris Hidayat, Apt. Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Higiene dan Sanitasi Pasar dari Dinkes Kabupaten Manokwari. Selain itu, ada juga pemaparan materi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari. Setelah itu, dilakukan diskusi dan tanya jawab yang berhubungan dengan materi yang dipresentasikan. Diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan menarik karena peserta dari komunitas pasar antusias bertanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan bahan berbahaya di pasar.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyebarkan informasi dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kepedulian komunitas pasar khususnya pedagang pasar agar tidak menjual bahan yang dilarang untuk pangan ataupun produk-produk yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan. Selain itu, meningkatkan kesadaran konsumen untuk dapat membeli dan mengkonsumsi makanan yang tidak mengandung bahan berbahaya.
Salam,
Balai POM di Manokwari