FAKFAK – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Manokwari terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui kolaborasi erat dengan Pemerintah Daerah. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi antara Kepala Balai POM di Manokwari, Agustince Werimon dengan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Fakfak, Arif H. Rumagesaan, di Kantor Bupati Fakfak pada Senin (09/02/2026). Pertemuan strategis ini membahas sejumlah agenda krusial, mulai dari advokasi dan sosialisasi tools penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA), upaya pengendalian resistensi antimikroba, pembentukan satgas MBG dan pendampingan UMKM di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Agustince memaparkan Profil Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Fakfak sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan masih adanya sarana pelayanan dan distribusi kefarmasian yang belum memenuhi ketentuan (TMK). Salah satu fokus utama yang disoroti adalah pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR). Agustince menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam mengawasi peredaran antibiotik agar tidak ada lagi penyerahan obat keras tersebut tanpa resep dokter di apotek maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Selain pengawasan Obat dan Makanan, Agustince juga menyampaikan terkait Pendampingan UMKM, Penguatan Program MBG serta Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat Dan Makanan di Provinsi Papua Barat.
Melalui sinergi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Balai POM Manokwari dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, edukatif, dan berdampak nyata bagi perlindungan konsumen.
Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, Balai POM Manokwari dan Pemda Fakfak Jalin Sinergi Strategis
14-02-2026 Manokwari Dilihat 99 kali