Balai POM di Manokwari kembali menunjukkan eksistensinya dengan kegiatan Perkuatan Lintas Sektor yang menjadi wilayah kerjanya yakni Provinsi Papua Barat. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka implementasi koordinasi dan perkuatan Badan POM RI sebagaimana diatur dalam Inper No. 3 Tahun 2013. Melalui Kepala Balai POM di Manokwari yakni Mojaza Sirait, S.Si., Apt. di dampingi oleh Kepala Seksi Teranokoko Balai POM di Manokwari yakni Lukas Dosonugroho, S.Si., Apt., dan Kepala Seksi Pangan dan Mikrobiologi Balai POM di Manokwari yakni Nur Dani Widyo Utomo, Apt., M.Food St. dan Staf Pemdik-Serlik Balai POM di Manokwari yakni Genoveva Vilensia Hindom, S.Si. secara bersama-sama datang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari, di Manokwari.
Dalam pertemuan pada tanggal 06 September 2016 tersebut, banyak dibicarakan tentang kedudukan kedua masing-masing instansi pemerintah dalam melakukan pengawasan dan peredaran obat dan makanan yang menyalahi aturan hukum. Pertemuan tersebut yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari serta Kepala Bidang yang mendampingi. Sementara di Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, diterima oleh Kepala Seksi Dinas Kesehatan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten yang sedang ada kegiatan lainnya. Pertemuan tersebut sangatlah cair namun serius membicarakan tentang tugas dan kewenangan masing-masing instansi pemerintah yang bekerjasama demi melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terkhusus dalam bidang obat, kosmetika, suplemen kesehatan, obat tradisional, dan pangan. Maka atas dasar itulah Sinergisitas, Persamaan Dalam Pemikiran dan Profesionalisme Antar Sektoral yang kesemuanya terlingkup dalam Koordinasi dan Perkuatan Lintas Sektor.
Badan POM RI melalui Unit Pelaksana Tugas di seluruh daerah ibukota provinsi yang ada di Indonesia yakni Balai Besar / Balai POM, selalu bekerja secara professional, bersinergisme dengan pemangku kekuasaan dan memegang integritas terutama di bidang penyidikan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.