PERTEMUAN LINTAS SEKTOR ANTARA BALAI POM DI MANOKWARI DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN RAJA AMPAT DAN PENGURUS CABANG IKATAN APOTEKER INDONESIA KABUPATEN RAJA AMPAT

16-12-2015 Manokwari Dilihat 2140 kali

20151216-BPOM_Manokwari_Pertemuan_Dengan_PC_IAI_161215_1.JPGSebagai Lembaga Negara Non Kementrian yang salah satu kewenangannya adalah pemberian izin dan pengawasan peredaran obat serta pengawasan industri farmasi berdasarkan Keppres 103 Tahun 2001 tentang kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, dan tata kerja lembaga pemerintah non departemen, Badan POM RI melalui Unit Pelaksanaan Tugas yang ada di ibukota provinsi Papua Barat yakni Balai POM di Manokwari melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Raja Ampat yang merupakan salah satu wilayah kerja pengawasannya. Adapun kunjungan kerja tersebut memiliki beberapa angenda mendasar yakni Pertemuan Lintas Sektor Antara Balai POM di Manokwari dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat dan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Raja Ampat. Selain daripada pertemuan lintas sektor tersebut Balai POM di Manokwari juga melakukan tugas dalam berupa Operasional Sentra Informasi Keracunan (SIKER) serta KLB Keracunan Pangan di kabupaten Raja Ampat Prov. Papua Barat.

Adapun pertemuan lintas sektor tersebut dilakukan pada hari Kamis 10 Desember 2015 yang dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat yang juga merupakan Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker yakni Ali Akbar, S.Si., Apt. yang bertindak sebagai moderator dalam pertemuan tersebut dengan narasumber adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM RI yakni Budi Djanu Purwanto, SH., MH. dengan didampingi oleh Kepala Bidang Bantuan Hukum Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BPOM RI yakni Drs. Hariyadi, Apt.; dan Kepala Balai POM di Manokwari yakni Drs. Bosar M. Pardede, Apt., M.Si., dengan di dampingi oleh Kepala Seksi Pemdik Serlik yakni Lukas Dosonugroho, S.Si., Apt. dengan beberapa staf dari Balai POM di Manokwari. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang permasalahan yang ada seputar pelanggaran di bidang obat dan makanan serta pembinaan hukum mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan obat dan makanan. Dalam kesempatannya memaparkan materi oleh narasumber dari Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BPOM RI banyak menerangkan tentang Legal Standing (kedudukan hukum) daripada organisasi Badan POM RI dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkenaan dengan profesi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Sedangkan Kepala Balai POM di Manokwari yang juga sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut banyak menerangkan tentang tugas dan kegiatan Balai POM di Manokwari dalam capaian dan kinerja yang selama ini dilakukan dalam kurun waktu tahun 2015.

Dalam harapannya, Kepala Balai POM di Manokwari berpesan supaya profesi Apoteker tetap menjadi profesi yang mulia dan berbudi luhur serta professional dalam menjalankan keprofesiaannya guna terhindar dari segala aspek pelanggaran hukum bidang obat dan makanan.

Satu tindakan untuk masa depan. Baca label sebelum membeli.

Sarana