Rapat Iklan dan Promosi Produk Tembakau di Wilayah Kabupaten Manokwari

25-04-2022 Manokwari Dilihat 384 kali

Dalam rangka membahas rekomendasi tindak lanjut pelanggaran iklan dan promosi produk tembakau di wilayah Kabupaten Manokwari, Kamis (21/4/2022) dilaksanakan rapat oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapak Rishard Alfons, S.Sos dan dihadiri oleh Balai POM di Manokwari yang diwakili oleh PFM Ahli Muda Hani Dwi Kustanti, S.Si.,Apt, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Manokwari, OPD terkait dan para distributor produk tembakau.

Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari mendukung pengawasan iklan yang telah dilakukan oleh Balai POM Manokwari dan menghimbau para pelaku usaha agar mentaati peraturan dalam melaksanakan promosi produknya.

Selanjutnya Pemda akan membuat Peraturan Bupati sebagai acuan dalam pemasangan iklan produk tembakau.

Sarana