Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1436 H Wakil Bupati Manokwari Roberth Hammar memimpin rapat pengawasan 9 Bahan Pokok yang beredar di Kabupaten Manokwari dan membentuk tim pengawas yang diketuai oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (DisperindagKop) Kabupaten Manokwari. Pengawasan Bahan Pokok sangatlah penting mengingat sudah dekatnya bulan puasa dan harga-harga kebutuhan meningkat dan disinyalir akan dilakukan penyimpangan oleh pelaku usaha dengan menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa, tanpa ijin edar ataupun tidak layak/rusak ujar Kepala Balai POM di Manokwari Drs. Bosar M. Pardede. Apt., M.Si dalam penjelasannya terhadap mekanisme pengawasan nanti dilapangan, selain itu Kepala Balai juga menghimbau untuk pelaku usaha untuk tidak mendistribusikan produk-produk kadaluwarsa ke daerah-daerah perifer yang notabene masih rendah kesadaran masyarakat disana dalam memahami produk yang tidak layak dan kadaluarsa karena selama pengawasan Balai POM masih sering ditemukan produk-produk tersebut di daerah perifer. Disamping itu Balai POM juga telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap Kosmetik dan Pangan dua minggu menjelang puasa.
Pengawasan terhadap bahan pokok ini akan dilakukan bersama dengan berbagai lintas sektor yaitu Balai POM di Manokwari, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Polda Papua Barat, Polres Kab Manokwari, dan TNI Angkatan Laut yang terbentuk dalam Tim Pengawas Bahan Pokok. Pelaku usaha juga diminta oleh wakil bupati untuk menyampaikan stok bahan pokok agar tidak terjadi kekosongan selama Bulan Puasa dan Idul Fitri 1436 H. Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti dengan pengawasan dilapangan pada tanggal 12 Juni 2015 yang selanjutnya selama bulan puasa akan dilakukan pengawasan minimal 3 (tiga) kali.
Inovasi Badan POM Melayani Anda
Balai POM di Manokwari