Senin, 31 Januari 2022 bertepatan dengan hari ulang tahun Badan POM RI yang ke-21 bertempat di aula Balai POM di Manokwari, seluruh staf Balai POM di Manokwari mengikuti Sosialisasi Anti Narkoba dan tes narkoba bagi seluruh pegawai bekerjasama dengan BNNP Papua Barat. Sosialisasi dilakukan dengan metode hybrid (luring dan daring) disampaikan oleh drg. Indah Perwitasari, S.Kg selaku narasumber dari BNNP Papua Barat. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dengan mayoritas pegawai merupakan generasi milenial, adanya sosialisasi ini bisa memberikan gambaran tentang peredaran dan dampak negatif terkait penggunaan narkotika sehingga tidak ada pegawai yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Adapun beberapa isi materi yang disampaikan menganjurkan agar peduli pada lingkungan dan terutama keluarga karena merupakan kunci awal pencegahan penyalahgunaan narkotika, mengambil peran di sekolah serta berperan di lingkungan masyarakat, organisasi maupun kelompok.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Balai POM di Manokwari melaksanakan pemeriksaan tes narkoba bagi seluruh pegawai di lingkup Balai POM di Manokwari bekerjasama dengan BNNP Papua Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Tes narkoba merupakan deteksi dini di lingkungan Balai POM di Manokwari untuk mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba.
Kita semua memiliki tanggung jawab dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.