Dorong Percepatan dalam rangka Mendapatkan Izin Edar MD, Balai POM di Manokwari Berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Selenggarakan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan di Provinsi Papua Barat
Senin, 29 Agustus 2022, Balai POM di Manokwari bersama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan mengundang pelaku usaha pangan olahan di Provinsi Papua Barat dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan untuk mendapatkan izin edar. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, luring yang diikuti oleh pelaku usaha dari Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama dan secara daring yang diikuti oleh pelaku usaha di Kabupaten Fakfak. Kepala Balai POM di Manokwari, Musthofa Anwari, S. Si., Apt., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan dan dilanjutkan pemaparan materi terkait tatacara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan oleh Ahmad Ramija Lessy, S. STP., Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manokwari.
Sosialiasasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29-30 Agustus 2022, dengan metode pemaparan materi dari narasumber untuk kegiatan sosialisasi dan pelayanan registrasi pangan olahan melalui desk registration kepada pelaku usaha. Dengan diselenggrakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha tentang registrasi pangan olahan serta mempercepat proses registrasi melalui konsultasi tatap muka secara langsung dengan petugas pusat sehingga Nomor Izin Edar (NIE) dapat langsung diterbitkan.