Pada tanggal 30 Agustus 2022, sebagai komitmen salah satu UPT Badan POM dalam menjamin implementasi dan meningkatkan efektivitas penerapan sistem manajemen mutu, telah dilaksanakan audit Surveillance ISO 9001:2015 pada Balai POM di Manokwari dengan tim auditor eksternal dari PT. Superintending Company of Indonesia atau biasa disingkat menjadi SUCOFINDO. Kegiatan dilaksanakan secara remote audit, dimana auditor melaksanakan audit dokumen secara daring terhadap perwakilan Manajement Representatif, Sub. Bagian Tata Usaha, Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, Kelompok Substansi Pemeriksaan, Kelompok Substansi Penindakan dan Kelompok Substansi Pengujian.
Tujuan dari Audit Surveillance tersebut adalah untuk memastikan organisasi yang telah tersertifikasi dengan standard ISO 9001:2015 telah mendokumentasikan, mengimplementasikan, menerapkan secara efektif dan memenuhi standard audit, undang - undang dan peraturan serta cakupan dari sertifikasi.
Dari hasil audit, diketahui bahwa Balai POM di Manokwari telah mengimplementasikan standard ISO 9001:2015 dengan baik dan konsisten, dimana tidak ditemukan adanya temuan baik yang bersifat Mayor maupun Non Conformity (Minor). Auditor memberikan beberapa masukan terhadap tata kelola dan bisnis proses yang bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas manajemen Balai POM di Manokwari. Selain itu juga diperoleh 7 positive aspect pada periode audit dari semester 2 tahun 2021 hingga semester 1 tahun 2022. Positive aspect berupa beberapa penghargaan untuk Balai POM di Manokwari dari stakeholder, di antaranya adalah berhasil memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN dan RB pada Desember 2021.