Temuan Kedaluwarsa Masih Merajai di Manokwari

17-06-2016 Manokwari Dilihat 1413 kali

Pengawasan intensif menjelang puasa dan Ramadhan 1437 H dilakukan oleh Balai POM di Manokwari. Seperti halnya tahun-tahun yang berlalu menjelang Hari Raya Keagamaan selalu dimanfaatkan oleh pengusaha “nakal” untuk memasukkan produk-produk yang tidak layak dijual dan atau berbahaya ke dalam komoditi penjualannya. Seperti yang ditemukan oleh Lukas Doso Nugroho, S.Si., Adi Rahmadi, S.Si., Apt, Hadira Yenni, S.Si., Apt dan Jandri D. Sihaloho, S.Farm., Apt pada hasil pemeriksaan intensifikasi pangan di Kabupaten Manokwari dimana pemeriksaan kali ini lebih dititikberatkan pada Distributor-Distributor pangan yang terbesar di Manokwari yaitu temuan pangan kedaluwarsa yang belum dipisahkan dari tempat penyimpanan dan masih tercampur dengan komoditi yang siap dijual. Berbagai pelanggaran antara lain pangan rusak, kedaluwarsa, tanpa ijin edar, dan pangan tidak memenuhi ketentuan label masih ditemukan dalam pemeriksaan. Pangan kedaluwarsa masih menduduki peringkat pertama dalam hal jumlah temuan. Ini membuktikan bahwa rendahnya kesadaran dari pengusaha dalam etika berbisnis, event-event ini masih dimanfaatkan untuk menyelundupkan pangan yang tidak memenuhi standard. Total ekonomi hasil temuan dari intensifikasi pengawasan pangan tahap ketiga ini sebesar Rp. 73.574.450,- (tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus lima puluh rupiah.)

 “Inovasi Badan POM untuk Melayani Anda”

Balai POM di Manokwari

Sarana