Manokwari (29/07/2024) - Tim Pengujian BPOM Manokwari melakukan sharing knowledge dengan topik Natrium Dehidroasetat dan Aplikasi pada Produk Pangan Olahan di ruang staf Mikrobiologi BPOM Manokwari. Adanya informasi yang sedang viral di masyarakat terkait dugaan bahan pengawet Natrium Dehidroasetat pada produk roti, menjadi penting untuk disampaikan kepada personil pengujian dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait keamanan dan mutu produk pangan yang beredar.
Topik ini diinisiasi oleh Ridani Rino Anggoro, S. Si., kemudian dilakukan diskusi bersama untuk mengembangkan critical thinking dari peserta diskusi yakni personil pengujian dan mahasiswa magang dari Universitas Negeri Malang. Di beberapa negara, Natrium Dehidroasetat secara umum digunakan sebagai bahan pengawet pada buah potong/kupas, pada produk mentega, keju, margarin, bakery, acar, jus buah, dan produk olahan pati. FDA menyatakan bahwa penggunaan senyawa ini masuk dalam kategori generally recognized as safe (GRAS) atau aman untuk digunakan selama masih memenuhi konsentrasi yang dipersyaratkan. Namun, di Indonesia, belum diatur sehingga membutuhkan kebijakan yang bersifat segera untuk meregulasi penggunaan senyawa ini.
Sharing knowledge yang dibagikan kepada tim pengujian dan mahasiswa magang ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memperluas wawasan terkait pengetahuan dan teknologi baru dan juga sebagai sumber informasi yang dapat dibagikan kepada masyarakat di wilayah kerja Balai POM di Manokwari.
Terkait Berita Dugaan Adanya Pengawet dalam Produk Bakery, Tim Pengujian Balai POM di Manokwari Laksanakan Sharing Knowledge bersama Mahasiswa Magang Universitas Negeri Malang
05-08-2024 Manokwari Dilihat 277 kali