Manokwari (15/04/2020).
Tetap Produktif Selama WFH
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan POM RI nomor KP.11.01.2.25.03.20.25 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipili Negara (ASN) di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Dalam Upaya Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19, maka Balai POM di Manokwari melakukan penyesuaian Layanan Publik dari pelayanan tatap muka menjadi pelayanan online.
Agar pelayanan publik tetap produktif, tersedia media komunikasi fast response melalui WA di nomor 0813 4414 4142 untuk Layanan Informasi, Sertifikasi dan Pengaduan dan untuk Layanan Pengujian Pihak ke 3 nomor 0852 5430 0663. Namun jika pelayanan tatap muka masih diperlukan oleh pihak ketiga, maka harus terlebih dahulu membuat janji untuk bertemu dan selama pelayanan tatap muka harus mengikuti protokol kesehatan antara lain cuci tangan menggunakan antiseptik dengan air mengalir yang telah disediakan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker dan physical distancing.
Balai POM di Manokwari tetap berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik terbaik, sehingga semua pihak yang membutuhkan pelayanan tidak terkendala dan terus akan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.