Tingkatkan Kapasitas UMKM, BPOM Manokwari Gelar Bimtek CPPOB, CPOTB, dan CPKB

05-06-2025 Manokwari Dilihat 194 kali

Manokwari (27/5/2025) – BPOM di Manokwari kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), dan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPOM Manokwari. Peserta yang mengikuti sebanyak 38 orang yang berasal dari 17 UMKM pangan olahan serta 21 UMKM campuran obat bahan alam dan kosmetik. Terdapat peserta yang mengikuti secara daring dari berbagai wilayah untuk mendapatkan materi teknis dan regulasi terkini. Dalam sambutannya, Kepala BPOM di Manokwari Agustince Werimon, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip CPPOB, CPOTB, dan CPKB agar proses sertifikasi dan penerbitan nomor izin edar dapat berjalan dengan lancar. “Pendampingan terhadap UMKM dalam pemenuhan standar keamanan dan mutu merupakan prioritas utama kami. Kami ingin memastikan bahwa produk UMKM tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga mampu bersaing di pasar,” ujarnya.

Turut hadir Kepala Seksi DPMPTSP Provinsi Papua Barat Echo Rante Tondok, memaparkan materi mengenai perizinan berbasis OSS-RBA, yang menjadi langkah awal penting dalam proses e-sertifikasi untuk memperoleh CPPOB, CPOTB, dan CPKB. Ia menjelaskan bagaimana integrasi sistem OSS dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin edar produk mereka. Materi teknis disampaikan oleh Tim Pemeriksaan BPOM di Manokwari mengenai penerapan CPPOB, CPOTB, dan CPKB. Dilanjutkan dengan sesi daring bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan dan Direktorat Registrasi OTSKK BPOM RI, yang membahas tata cara registrasi pangan olahan, obat bahan alam, dan notifikasi kosmetik.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai standar produksi yang baik dan benar, mendorong peningkatan kualitas dan keamanan produk, memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, memberikan panduan teknis dan alur proses registrasi dan sertifikasi hingga terbitnya izin edar. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPOM Manokwari berharap UMKM di wilayah Papua Barat mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional melalui produk yang aman, bermutu, dan memenuhi standar peraturan perundang-undangan.

Sarana