Isu nasional tentang tercemarnya apel Import oleh bakteri Listeria monocytogens yang menyebabkan 32 korban di 11 negara bagian di Amerika setelah mengkonsumsi apel yang tercemar menjadi perhatian utama. Badan POM sebagai Emergency Contact Point dari International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INSRAFF) setelah menerima informasi tersebut dari INFOSAN di Jenewa dan Kedutaan Besar Amerika perihal tersebut langsung melakukan siaran pers/publik di sejumlah media untuk menginformasikan hal tersebut.
Menindaklanjuti Public Warning tersebut Balai POM Manokwari langsung turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah distributor buah dan retailer buah import. Ditengarai apel yang tercemar adalah Apel jenis Gala dengan nama dagang “Big B” dengan penampakan berwarna merah dan Apel jenis Granny Smith dengan nama dagang “Granny’s Best” atau “Big B” dengan penampakan berwarna hijau. Hasil pengawasan Balai POM di Manokwari menemukan sebagian besar Apel yang beredar di Kabupaten Manokwari yaitu Apel jenis Gala dengan nama dagang “Royal Gala 4173” dan “Gala 4133” dan tidak ditemukan apel jenis Granny Smith beredar di Manokwari. Berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh Balai POM di manokwari bahwa apel yang diduga tercemar tersebut tidak ditemukan di Kabupaten Manokwari. Dalam konferensi persnya dengan Media Papua, Cahaya Papua dan Radio Republik Indonesia (RRI) Manokwari, Kepala Balai POM di Manokwari Drs. Bosar Marhuarar Pardede, Apt., M.Si menghimbau kepada masyarakat khususnya papua barat untuk hati-hati dalam memilih konsumsi apel terkait pemberitaan akhir-akhir ini.
Balai POM di Manokwari